Tantangan moderasi beragama merupakan realitas keberagaman di media sosial, tantangan ini terkadang menimbulkan kerisauan di kalangan ahli agama. Jika moderasi beragama tidak disikapi secara bijak, maka arus fanatisme beragama akan semakin mempengaruhi pikiran publik di media sosial. Berdasarkan imbauan Kementerian Agama sebelumnya bahwa isu moderasi beragama menjadi isu yang krusial dan diperlukan sosialisasi pikiran-pikiran yang moderat dalam beragama. Hal tersebut karena pada umumnya kalangan yang menjadi sasaran adalah kaum milenial. Karena kaum milenial lebih sering mengakses media sosial, sehingga gagasan tentang moderasi beragama harus disemarakkan.
Sikap moderasi beragama penting untuk diajarkan dan disebarluaskan di kaum milenial, sehingga akan mencegah dan meminimalisir tindakan yang tidak diinginkan. Melihat ketergantungan kaum milenial akan teknologi informasi termasuk media sosial, maka media sosial memiliki peran yang besar dalam membentuk sikap moderasi beragama bagi kaum milenial. Media sosial harus digunakan untuk hal positif sehingga tujuan moderasi beragama dapat tercapai. Untuk mencapai hal tersebut dapat diawali dengan memahami kegunaan media sosial terlebih dahulu, kemudian mengetahui bagaimana cara menggunakan media sosial.
Media sosial dapat digunakan sebagai sarana kajian dan ceramah secara daring dan menyebarluaskan paham sikap moderasi beragama, melalui konten mendidik yang sederhana dan mudah ditangkap, sehingga terhindar dari ambiguitas. Konten dibuat semenarik mungkin sehingga akan mengundang minat kaum milenial. Misal, dalam bentuk komik atau konten milenial saat ini. Peran media sosial dalam moderasi beragama sudah terlihat dari banyaknya kegiatan kajian dan ceramah yang dilaksanakan secara daring pada berbagai kota di Indonesia. Selain itu, konten di media sosial yang mengangkat topik mengenai moderasi beragama sudah banyak tersebar dan diciptakan. Hal tersebut umumnya tersebar aktif melalui beberapa media sosial yaitu Instagram, WhatsApp, dan Facebook.