Setelah diumumkan sebanyak 160 calon siswa MAN 2 Model (Manda) Banjarmasin yang dinyatakan lulus melalui jalur prestasi, tahap berikutnya calon siswa harus melengkapi berkas lapor diri yang terdiri atas fotocopy kartu peserta tes dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit atau laboratorium kesehatan atau kepolisian.
Lapor diri ini dibatasi hanya selama empat hari, tertanggal 19 s.d. 22 Mei 2015. Bagi peserta didik yang tidak melaporkan diri dan melengkapi berkas persyaratan yang diminta panitia akan dinyatakan gugur.
Terkait hal tersebut, hari pertama lapor diri jalur prestasi ini, Rabu (20/05/15) masih telihat sepi. Dari catatan panitia, hingga pukul 10.20 wita baru empat puluh peserta didik yang melengkapi berkas dan lapor diri.
Seperti yang disampaikan oleh ketua panitia PPDB Manda, Syamsuri, S.Pd. “Prosedur yang ditetapkan panitia PPDB adalah setelah mereka dinyatakan lulus, mereka diminta lapor diri dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan,” ungkap Syamsuri.
“Sampai saat ini, baru empat puluh siswa yang datang untuk lapor diri, kemungkinan besar besok akan banyak yang lapor diri, sebab rata-rata pada hari ini mereka baru mengurus surat keterangan bebas narkoba.” tambah Syamsuri lagi.
Selain itu, hal penting yang perlu diketahui oleh calon peserta didik yang sudah lapor diri, mereka kembali diminta datang ke madrasah pada hari, Senin, 1 juni 2015 untuk mempersiapkan mengikuti kegiatan masa orientasi madrasah. Diharpakan pada hari tersebut mereka datang dengan tetap memakai seragam sekolah asal. (Rep/Ft: Hasbi)
Tinggalkan Komentar