Terhitung sejak Senin (18/01/16) tenaga pendidik dan kependidikan serta karyawan MAN 2 Model (Manda) Banjarmasin memakai pakaian dinas baru. Senin dan Kamis untuk pria menggunakan pakaian kemeja putih lengan panjang, celana warna hitam. Sedangkan untuk wanita memakai blus warna putih, bawahan warna hitam, bagi yang berkerudung warna putih. Pakaian Dinas untuk hari Selasa kemeja kuning Pemda, untuk hari Rabu kemeja sasirangan/ batik, sedangkan hari Jumat adalah pakaian olah raga, atau sasirangan/ batik, dan Sabtu pakaian Pramuka.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Nomor Kw.17.1/2/KS.00/65/2016 tanggal 12 Januari 2016 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalsel, menyusul Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor SJ/B.VI/HK.00.7/69/2016 tanggal 6 Januari 2016 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selasa (19/01/16), hampir 95 % guru dan staf karyawan sudah memakai pakaian sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. Hanya beberapa guru yang mengaku belum mengetahui perubahan pakaian dinas ini. “Saya belum tahu, karena peraturan ini baru saja berubah lagi. Insyaallah ke depan saya bertekad jangan sampai lupa atau lalai,” ungkap Ramnah, salah seorang karyawan Manda.
Kepala Madrasah Dra. Halimatussa’diyah, M.Pd menjelaskan aturan pakaian dinas terbaru ini sesuai edaran dari Kantor Wilayah Kemenag Kalsel yang berlaku untuk seluruh guru, TU, pegawai baik PNS maupun non PNS.
“Ketentuan pakaian dinas ini untuk meningkatkan kedisiplinan, kebersamaan, kekompakan, kerapian dalam berpakaian Dinas baik di lingkungan madrasah khususnya dan Kementerian Agama umumnya,” pungkas Kamad. (Rep/ Ft: Taufik)
Tinggalkan Komentar