Sebanyak 342 siswa-siswi MAN 2 Model Banjarmasin (Manda) kelas XII Rabu (20/05/15) mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara di ruang Tata Usaha Manda. Surat keterangan ini, sesuai dengan isi yang tertera didalamnya berfungsi sebagai pengganti Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Tahun Pelajaran 2014/2015. Artinya dengan surat ini, siswa yang ingin mendaftar di perguruan tinggi atau keperluan lainnya, semisal melamar pekerjaan dapat mempergunakan Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara ini.
“Dengan demikian, berarti pula jika ijazah asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) sudah diterbitkan secara otomatis Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara ini dinyatakan tidak berlaku lagi,” terang Rudi Siswanto JFU Manda.
Dikatakan Siswanto, surat Keterangan Hasil Ujian Sementara ini diberikan kepada siswa yang ingin melanjutkan atau mendaftar ke perguruan tinggi dan madrasah tidak memberikan batasan waktu untuk hal ini. “Inikan kewajiban madrasah untuk menyerahkan Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara dan Surat Keterangan Hasil Ujian maupun ijazah nanti kepada siswa,” ungkap Rudi lagi.
Lain lagi ungkapan dari siswa kelas XII yang hari ini mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara. “Saya dapat informasi dari teman, hari ini ada pembagian Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara. Kebetulan rencananya saya mau mendaftarkan diri ke Universitas Lambung Mangkurat, Fakultas Ilmu Keguruan Ilmu Pendidikan,” ungkap Nurul yang semasa menempuh pendidikan di Manda ini berada di kelas XII IPA 4. (Rep/Ft: Hasbi)
Tinggalkan Komentar