MAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program Keterampilan
MAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program KeterampilanMAN 2 Kota Banjarmasin Madrasah Aliyah Penyelenggara Program Keterampilan
31Okt2017

Polresta Banjarmasin Akan Tindak Pelajar Naik Motor Tanpa SIM

Banjarmasin – MAN 2 Model. Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Banjarmasin Ipda Pol Sri Yatno menyatakan Polresta siap menindak tegas siswa yang menggunakan kendaraan bermotor tanpa kelengkapan yang sesuai.

“Kita akan menindak tegas siswa atau pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM dan belum sesuai peruntukannya agar jangan menggunakan sepeda motor,” jelasnya saat menyampaikan amanat pada Upacara Bendera Senin (30/10/17) di halaman MAN 2 Model Banjarmasin.

Ditegaskan Yatno, tidak ada pengecualian, siswa yang mengendarai sepeda motor untuk bersekolah juga harus memiliki SIM, menggunakan helm dan lainnya. “Kalau terjadi apa-apa bukan hanya dia tapi juga pengguna jalan lain juga bisa dirugikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, diungkapkannya salah satu pemicu utama kecelakaan di jalan raya adalah ulah pelajar yang ugal-ugalan di jalan dan berkendara tanpa memenuhi ketentuan.

“Pihak Satlantas juga akan mengirim surat ke semua sekolah dan madrasah agar aturan berlalu lintas khususnya anak di bawah umur bisa tersosialisasi dengan baik,” katanya.

Ia berharap orangtua dan madrasah dapat mengawasi anak-anak dan siswanya yang masih dalam usia sekolah dan belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor.

Sementara Kepala MAN 2 Model Riduansyah, M.Pd menyambut baik kedatangan tim dari Polresta Banjarmasin tersebut. “Dengan sosialisasi seperti ini para siswa bisa menjadi paham kenapa belum boleh naik kendaraan bermotor. Dan ini juga perlu dukungan dari semua wali siswa,” ujar Kamad.

Menurut Kamad, pihak madrasah akan memberikan sosialisasi terkait larangan membawa sepeda motor pada siswa kepada orangtua siswa, baik ketika daftar ulang maupun penerimaan siswa baru.

Ketika diminta tanggapan, salah seorang siswa Muhammad Farhan Al-Hazmi menuturkan setuju dengan adanya larangan mengendarai sepeda motor, namun bisa dikecualikan bagi siswa yang rumahnya jauh dari sekolah. “Mohon menjadi pertimbangan kalau yang rumahnya jauh dari sekolah,” pintanya. (Rep/ Ft: Taufik).

Dibaca 112x
Lainnya

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Agenda

02
Des 2024
waktu : 07:30
Agenda telah lewat
25
Nov 2024
waktu : 07:30
Agenda telah lewat
06
Mei 2024
waktu : 08:00
Agenda telah lewat

Info Sekolah

MAN 2 Kota Banjarmasin

NPSN 30315579
Jalan Pramuka Komplek Semanda RT 20 No 28
TELEPON 0511-3258164
EMAIL man2kotabjm@gmail.com
WHATSAPP 081521515513

Pengumuman

Terbit : 18 April 2024
Penerimaan Calon Peserta Didik Baru Jalur Prestasi dan Ma’had
MAN 2 Kota Banjarmasin merupakan satu-satunya madrasah di Kota Banjarmasin yang ditetapkan oleh Kementerian Agama..