MAN 2 Kota Banjarmasin mengadakan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Umum
- Tercatat sebagai perserta didik kelas IX MTs/SMP pada Tahun Pelajaran 2024/2025.
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.
- Fotocopy Akta Kelahiran 1 lembar.
- Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar.
- Fotocopy KIP, PKH 1 lembar (jika memiliki).
- Fotocopy Akreditasi Madrasah/Sekolah atau Surat Keterangan Akreditasi Sekolah/Madrasah.
- Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm dan 4 x 6 cm dengan latar belakang warna merah sebanyak masing-masing 2 lembar.
- Fotocopy rapor semester 1 sampai dengan 5 masing-masing 1 lembar beserta biodata siswa yang ada di rapor (legalisir).
- Print out hasil cek NISN dari web yang menandakan bahwa siswa(i) bersangkutan telah terdaftar di EMIS (bagi MTs) atau DAPODIK (bagi SMP dan Paket B).
- Saat menyerahkan berkas, harap berkas yang asli juga dibawa untuk antisipasi jika ada kendala proses verifikasi berkas administrasi pendaftaran oleh panitia PPDB dapat segera melihat/menyesuaikan dengan berkas asli.
Persyaratan Khusus
Jalur Prestasi :
- Jalur Prestasi Akademik : untuk calon peserta didik yang memiliki peringkat 5 besar di kelas untuk sekolah/madrasah terakreditasi A dan peringkat 3 besar di kelas untuk sekolah/madrasah terakreditasi B. Dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah/madrasah.
- Jalur Prestasi Lomba : untuk calon peserta didik yang memiliki prestasi hasil perlombaan/pertandingan di bidang Akademik dan/atau Non Akademik misalnya Juara I, II, III, Harapan I, Harapan II dan Harapan III secara perorangan yang diperoleh pada kejuaraan di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, tingkat Nasional, atau Internasional. Prestasi tsb untuk kurun waktu Juli 2022 sd April 2025. Untuk kejuaraan yang bersifat kelompok akan dilakukan verifikasi tentang perannya dalam kelompok. Bukti fisik berupa sertifikat juara lomba dilegalisir oleh pihak sekolah/madrasah asal siswa(i) bersangkutan.
- Jalur Prestasi Tahfidz : untuk calon peserta didik yang memiliki prestasi hafalan Al Qur’an minimal 2 juz dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sertifikat/piagam dari lembaga tahfidz bersangkutan atau sertifikat/piagam/Surat Keterangan Kepala sekolah/madrasah terkait prestasi hapalan al-Qur’an.
Jalur Ma’had :
Mengikuti tes wawancara khusus dengan pembina/pengasuh ma’had.
Jalur Reguler :
Mengikuti Tes Akademik berbasis komputer.